Pages

Minggu, 29 Mei 2011

Hubungan Internasional

A. Pengertian hubungan internasional
Hubungan Internasional adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalma sistem internasional, termasuk peranan ngera-negara organisasi-organisasi antar pemerintah, organisasi non pemerintah dan perusahaan-perusahaan multinasional.
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya, dalam kajian-kajiannya. Hubungan Internasional mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.

B. Sejarah Hubungan Internasional
Sejarah hubungan internasional sering di anggap berawal dari Perdamaian Westphalia pada 1648 , ketika sistem negara modern dikembangkan. Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan di dasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama.
Otoritas Yunani dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia, lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem internasional kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama Perang Dingin. Namun, sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai “pra-modern”. Level-level analisis adalah cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.

C. Contoh Hubungan Internasional Indonesia dengan Negara lain

Salah satu bentuk Hubungan Internasional Indonesia adalah sebagai berikut:
Hubungan bilateral Indonesia – Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani di Jakarta tanggal 18 September 1995. Salah satu contoh dekatnya hubungan antara kedua negara dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan teknologi laut dalam. Indonesia pada saat ini membutuhkan investasi untuk meningkatkan eksplorasi dan produksi migas, serta teknologi baru yang ramah lingkungan. Pihak Norwegia mampu menjawab kebutuhan Indonesia ini, seperti dijelaskan oleh INTSOK bahwa teknologi yang dibutuhkan Indonesia cocok dengan keahlian yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Norwegia. Sedangkan Norwegia pada saat ini merupakan penyuplai energi yang dapat diandalkan, yang memfokuskan diri pada kontinuitas produksi energi. Norwegia pada saat ini juga tertarik untuk mengembangkan teknologi baru dalam bidang migas, terutama yang dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan. Pemerintah Norwegia pada saat ini mendukung riset dan pengembangan dengan kalangan industri. Salah satu perusahaan Norwegia yang mengadakan kerjasama dengan Pertamina menyatakan bahwa mereka akan berada di Indonesia untuk jangka waktu yang lama. Perusahaan yang bergerak di sektor hulu gas tersebut juga turut menangani energi terbarukan, Carbon Capture and Storage (CCS), dan Clean Development Mechanism (CDM).

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_internasional

0 komentar:

Posting Komentar