A. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan
dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau
menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
B. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha,
koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip
ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada
suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan
kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan
teknologi.
Ciri
utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi)
adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi.
C. TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas
Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd
ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi
melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya,
Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan, yaitu :
·
Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam
lingkungannya
·
Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan
pengambilan keputusan
·
Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa
prestasi organisasi
·
Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada
pernyataan misi.
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas
pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun
efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal,
pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan
pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan
menjadi 3 yaitu :
·
Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
·
Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of
the firm)
·
Memaksimumkan biaya (minimize profit)
D. MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata
hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada
orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
E. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata
mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa
Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
·
Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan
(maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang
mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah
keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham
(stock holders).
·
Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan
pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini
diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari
pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership),
para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang
diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit),
pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan
keuntungan perusahaan.
·
Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu
dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan
oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana
tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan
data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat
berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan
(sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
F.TEORI LABA
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut
teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada
setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini
sebagai berikut.
·
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of
profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan
doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·
Teori Laba Frisional (frictional Theory Of
Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari
friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
·
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at
membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan
beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat
diperoleh melalui :
o
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
o
Skala ekonomi
o
Kepemilikan hak paten
o
Pembatasan dari pemerintah
G. FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih
dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan
metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau
dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
H. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada
prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang
menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk
mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
·
Status dan Motif anggota koperasi
·
Kegiatan usaha
·
Permodalan koperasi
·
SHU koperasi
a. Status dan motif
anggota
koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai
kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa,
berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam
buku daftar anggota.
Status
anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai
pemakai (users).
b. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi
kebutuhan ekonomi mereka.
c. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk
menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain
sebagainya.
Modal
koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha
terdiri :
·
Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m
atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang
bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
0 komentar:
Posting Komentar