Pages

Minggu, 13 Maret 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

Defenisi Uang
Pemahaman orang-orang terhadap uang berbeda-beda, namun pada umumnya uang diartikan sebagai alat pembayaran (means of payment) atau media/alat pertukaran (medium of exchange). Beda halnya dengan para ekonom yang menggunakan istilah yang lebih spesifik lagi yakni uang merupakan seperangkat asset dalam perekonomian yang digunakan oleh orang-orang secara rutin untuk membeli barang atau jasa dari orang-orang lain.
Dalam perekonomian, uang memiliki tiga fungsi: sebagai alat pertukaran, satuan hitung, dan penyimpanan nilai. Tiga fungsi inilah yang membedakan uang dari aset-aset lainnya dalam perekonomian, seperti saham, surat obligasi, tanah bangunan, dan lainnya.
Sebagai alat pertukaran (medium of exchange), uang berarti sesuatu yang diberikan oleh pembeli kepada penjual ketika mereka membeli barang dan jasa.
Sebagai alat satuan hitung (unit of account), uang yang berperan sebagai ukuran untuk menetapkan harga dan mencatat tagihan.
Sebagai penyimpanan nilai (store of value), uang merupakan alat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mentransfer daya beli dari masa sekarang ke masa depan.

Uang Dalam Pembiayaan Pembangunan
Selain fungsi uang sebagai alat transaksi pembayaran, uang secara tidak langsung bermanfaat sebagai pembiayaan dalam pembangunan.
Hal tersebut diutarakan berdasarkan fungsi uang itu sendiri. Barang ataupun jasa yang dibayarkan dengan uang pasti memiliki pajak barang. Hasil pajak yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah itu akan membantu pembiayaan pembangunan dalam segala sektor, baik sektor daerah maupun sektor kota.
Bergulirnya arus lingkar uang akan semakin memberikan kontribusi yang baik terhadap suatu pembangunan. Dapat dilihat dari pembangunan saat ini, pembangunan saat ini sudah jauh lebih berkembang dari yang dulu, hal tesebut menandakan bahwa arus penggunaan uang dalam kehidupan masyarakat semakin kuat, dan alhasil pembangunan suatu daerah semakin lebih baik dari yang sebelumnya.

0 komentar:

Posting Komentar