Pengangguran
Seseorang dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori :
a. Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan.
b. Sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
c. Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (discouraged worker).
d. Sudah mendapatkan pekerjaan tetapi belum memulai pekerjaan.
Penyebab Pengangguran
a. Penurunan permintaan tenaga kerja.
b. Kemajuan teknologi.
c. Kelemahan pasar tenaga kerja.
1. Serikat pekerja meminta upah terlalu tinggi.
2. Keberadaan tunjangan pengangguran justru menurunkan niat untuk bekerja.
3. Asuransi pekerja terlalu berat bagi perusahaan.
4. Informasi mengenai lowongan kerja kurang.
5. Ketidakmampuan pekerja untuk mencari pekerjaan.
Jenis pengangguran
a. Pengangguran normal
Pengangguran normal adalah golongan angkatan kerja yang betul-betul tidak mendapatkan pekerjaan karena pendidikan dan keterampilan yang tidak memadai.
b. Pengangguran terselubung (Under Employment)
Pengangguran terselubung adalah golongan angkatan kerja yang kurang dimanfaatkan dalam bekerja atau golongan yang melakukan pekerjaan tetapi hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Atau golongan yang bekerja di bawah kemampuan intelektualnya (disguise employment).
c. Pengangguran terbuka (Open Employment)
Pengangguran terbuka adalah golongan angkatan kerja yang betul-betul tidak mendapatkan kesempatan bekerja sehingga tidak mendapatkan penghasilan.
Dampak Pengangguran
a. Dampak Ekonomi
Biaya paling besar yang diakibatkan adanya pengguran adalah biaya peluang yang timbul karena hilangnya pendapatan dan menurunnya hasil produksi. Nilai GDP akan menurun dan pendapatan nasional akan berkurang bersamaan dengan turunnya standar hidup.
b. Dampak Sosial
Dampak sosial pengangguran mungkin relatif sulit diukur, tetapi pengangguran seringkali dihubungkan dengan naiknya tingkat kejahatan, naiknya ketergantungan narkoba dan alkohol, naiknya masalah kesehatan para pengangguran, angka bunuh diri yang lebih tinggi, retaknya keluarga, dan hilangnya harga diri serta kepercayaan diri para pengangguran.
c. Dampak Individu dan Keluarga
Pengangguran akan mengalami hilangnya harga diri dan kepercayaan diri yang akan menurunkan motivasi mereka untuk mencari pekerjaan atau menjalani ulang pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka. Kurangnya motivasi ini dapat memperpanjang masa pengangguran mereka sendiri dan meningkatkan ketergantungan dengan pihak lain yang menjadi tumpangan mereka selama menganggur.
Sabtu, 26 Maret 2011
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran negara.
Dari seluruh komponen APBN, hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran negara.
Dari seluruh komponen APBN, hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Minggu, 20 Maret 2011
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambatan itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri.
Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4 Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5. Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambatan itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri.
Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4 Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5. Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam hal mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga, yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1. Menjaga Stabilisasi Ekonomi
Stabilisasi ekonomi merupakan suatu keadaan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan.
2. Menciptakan Kesempatan Kerja
Jika pertumbuhan ekonomi positif, maka kegiatan usaha atau kegiatan produksi meningkat. Peningkatan produksi akan diikuti dengan terbukanya kesempatan kerja, pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan Harga
Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang yang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran intenasional yang seimbang menunjukkan stabilisas8 ekonomi di suatu negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Instrumen Moneter
Kebijakan moneter mencakup :
a. Kualitatif
Mempengaruhi nilai dan jumlah uang yang beredar secara tidak langsung melalui bujukan moral kepada pelaku moneter agar jangan terlalu berspekulasi dengan uang yang dapat mengakibatkan jumlah uang yang beredar tidak stabil.
b. Kuantitatif
1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Kebijakan pemerintah menjual ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan jumlah uang yang beredar (money supply).
Apabila inflasi, pemerintah menjual surat berharga kepada masyarakat, akibatnya jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang.
Apabila deflasi, pemerintah membeli surat berharga dari masyarakat, akibatnya jumlah uang beredar di masyarakat bertambah.
2. Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan minimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang dipinjamkan ke nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito, dan lain-lain.
Apabila inflasi, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga umum, maka masyarakat akan cenderung menabung sehingga uang yang beredar di masyarakat berkurang.
Apabila deflasi, pemerintah menurunkan tingkat suku bunga bak umum, maka masyarakat akan cenderung menarik uang dari bank untuk kegiatan produksi sehingga jumlah uang yang beredar bertambah.
3. Pengawasan Kredit secara Selektif
Bertujuan agar bank-bank yang memberikan (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
Kebijakan Uang Longgar (Easy Money)
Bertujuan untuk mengatasi deflasi (menambah jumlah uang beredar) yang dipakai pemerintah untuk mempermudah syarat kredit dengan tujuan meningkatkan produksi.
4. Kebijakan Uang Ketat (Tight Money)
Pemerintah menerapkan kredit selektif untuk membatasi jumlah uang yang beredar (mengatasi laju inflasi).
5. Kebijakan Diskonto (Politik Diskonto)
Kebijakan pemerintah di bidang keuangan dengan jalan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam hal mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga, yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1. Menjaga Stabilisasi Ekonomi
Stabilisasi ekonomi merupakan suatu keadaan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan.
2. Menciptakan Kesempatan Kerja
Jika pertumbuhan ekonomi positif, maka kegiatan usaha atau kegiatan produksi meningkat. Peningkatan produksi akan diikuti dengan terbukanya kesempatan kerja, pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan Harga
Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang yang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran intenasional yang seimbang menunjukkan stabilisas8 ekonomi di suatu negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Instrumen Moneter
Kebijakan moneter mencakup :
a. Kualitatif
Mempengaruhi nilai dan jumlah uang yang beredar secara tidak langsung melalui bujukan moral kepada pelaku moneter agar jangan terlalu berspekulasi dengan uang yang dapat mengakibatkan jumlah uang yang beredar tidak stabil.
b. Kuantitatif
1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Kebijakan pemerintah menjual ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan jumlah uang yang beredar (money supply).
Apabila inflasi, pemerintah menjual surat berharga kepada masyarakat, akibatnya jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang.
Apabila deflasi, pemerintah membeli surat berharga dari masyarakat, akibatnya jumlah uang beredar di masyarakat bertambah.
2. Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan minimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang dipinjamkan ke nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito, dan lain-lain.
Apabila inflasi, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga umum, maka masyarakat akan cenderung menabung sehingga uang yang beredar di masyarakat berkurang.
Apabila deflasi, pemerintah menurunkan tingkat suku bunga bak umum, maka masyarakat akan cenderung menarik uang dari bank untuk kegiatan produksi sehingga jumlah uang yang beredar bertambah.
3. Pengawasan Kredit secara Selektif
Bertujuan agar bank-bank yang memberikan (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
Kebijakan Uang Longgar (Easy Money)
Bertujuan untuk mengatasi deflasi (menambah jumlah uang beredar) yang dipakai pemerintah untuk mempermudah syarat kredit dengan tujuan meningkatkan produksi.
4. Kebijakan Uang Ketat (Tight Money)
Pemerintah menerapkan kredit selektif untuk membatasi jumlah uang yang beredar (mengatasi laju inflasi).
5. Kebijakan Diskonto (Politik Diskonto)
Kebijakan pemerintah di bidang keuangan dengan jalan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Minggu, 13 Maret 2011
Uang dan Pembiayaan Pembangunan
Defenisi Uang
Pemahaman orang-orang terhadap uang berbeda-beda, namun pada umumnya uang diartikan sebagai alat pembayaran (means of payment) atau media/alat pertukaran (medium of exchange). Beda halnya dengan para ekonom yang menggunakan istilah yang lebih spesifik lagi yakni uang merupakan seperangkat asset dalam perekonomian yang digunakan oleh orang-orang secara rutin untuk membeli barang atau jasa dari orang-orang lain.
Dalam perekonomian, uang memiliki tiga fungsi: sebagai alat pertukaran, satuan hitung, dan penyimpanan nilai. Tiga fungsi inilah yang membedakan uang dari aset-aset lainnya dalam perekonomian, seperti saham, surat obligasi, tanah bangunan, dan lainnya.
Sebagai alat pertukaran (medium of exchange), uang berarti sesuatu yang diberikan oleh pembeli kepada penjual ketika mereka membeli barang dan jasa.
Sebagai alat satuan hitung (unit of account), uang yang berperan sebagai ukuran untuk menetapkan harga dan mencatat tagihan.
Sebagai penyimpanan nilai (store of value), uang merupakan alat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mentransfer daya beli dari masa sekarang ke masa depan.
Uang Dalam Pembiayaan Pembangunan
Selain fungsi uang sebagai alat transaksi pembayaran, uang secara tidak langsung bermanfaat sebagai pembiayaan dalam pembangunan.
Hal tersebut diutarakan berdasarkan fungsi uang itu sendiri. Barang ataupun jasa yang dibayarkan dengan uang pasti memiliki pajak barang. Hasil pajak yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah itu akan membantu pembiayaan pembangunan dalam segala sektor, baik sektor daerah maupun sektor kota.
Bergulirnya arus lingkar uang akan semakin memberikan kontribusi yang baik terhadap suatu pembangunan. Dapat dilihat dari pembangunan saat ini, pembangunan saat ini sudah jauh lebih berkembang dari yang dulu, hal tesebut menandakan bahwa arus penggunaan uang dalam kehidupan masyarakat semakin kuat, dan alhasil pembangunan suatu daerah semakin lebih baik dari yang sebelumnya.
Defenisi Uang
Pemahaman orang-orang terhadap uang berbeda-beda, namun pada umumnya uang diartikan sebagai alat pembayaran (means of payment) atau media/alat pertukaran (medium of exchange). Beda halnya dengan para ekonom yang menggunakan istilah yang lebih spesifik lagi yakni uang merupakan seperangkat asset dalam perekonomian yang digunakan oleh orang-orang secara rutin untuk membeli barang atau jasa dari orang-orang lain.
Dalam perekonomian, uang memiliki tiga fungsi: sebagai alat pertukaran, satuan hitung, dan penyimpanan nilai. Tiga fungsi inilah yang membedakan uang dari aset-aset lainnya dalam perekonomian, seperti saham, surat obligasi, tanah bangunan, dan lainnya.
Sebagai alat pertukaran (medium of exchange), uang berarti sesuatu yang diberikan oleh pembeli kepada penjual ketika mereka membeli barang dan jasa.
Sebagai alat satuan hitung (unit of account), uang yang berperan sebagai ukuran untuk menetapkan harga dan mencatat tagihan.
Sebagai penyimpanan nilai (store of value), uang merupakan alat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mentransfer daya beli dari masa sekarang ke masa depan.
Uang Dalam Pembiayaan Pembangunan
Selain fungsi uang sebagai alat transaksi pembayaran, uang secara tidak langsung bermanfaat sebagai pembiayaan dalam pembangunan.
Hal tersebut diutarakan berdasarkan fungsi uang itu sendiri. Barang ataupun jasa yang dibayarkan dengan uang pasti memiliki pajak barang. Hasil pajak yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah itu akan membantu pembiayaan pembangunan dalam segala sektor, baik sektor daerah maupun sektor kota.
Bergulirnya arus lingkar uang akan semakin memberikan kontribusi yang baik terhadap suatu pembangunan. Dapat dilihat dari pembangunan saat ini, pembangunan saat ini sudah jauh lebih berkembang dari yang dulu, hal tesebut menandakan bahwa arus penggunaan uang dalam kehidupan masyarakat semakin kuat, dan alhasil pembangunan suatu daerah semakin lebih baik dari yang sebelumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)