Berbicara mengenai
profesi, cukup banyak profesi yang ada saat ini. Namun sangatlah jarang orang
bergelut menjadi seorang akuntan publik. Yah memang saya menyadari banyak nya
pekerjaan yang harus di emban dan hal mungkin membuat orang merasa kurang
meminati profesi ini. Namun saya terbesit, jika aku menjadi seorang akuntan
publik bagaimana yah? Saya beralasan ini
merupakan profesi yang menjanjikan, yang sangat sebanding dengan yang
dikerjakan. Ada nominal yang saya dapat, namun saya rasa belum cukup puas tanpa
memberikan suatu kontribusi yang baik kepada negara. Kontribusi seperti apa?
Yah saya rasa dengan memiliki moral dan profesionalisme yang baik, tingkat
independensi yang kuat, dan pastinya mengacu kepada standar yang ditetapkan
yaitu Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) serta Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (
IAPI ).
Menurut saya pribadi
kontribusi tidak harus muluk-muluk, karena mengingat banyaknya kasus yang
menjadikan profesi seorang akuntan dipandang kurang baik yang mengakibatkan
kris ekonomi di tahun 1997. Saya rasa dengan memiliki etika profesi akuntan
publik akan menjadi panduan bagi saya dalam menjalani kewajiban dalam hal
memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi,
melalui etika profesi merupakan sarana
pengaturan diri ( self- regulation )
dalam melaksanakan profesi sebagaimana yang diharapkan masyarakat pastinya akan
membuat kita dipercaya sehingga kita memiliki pengalaman yang banyak terhadap
berbagai kasus yang ada terjadi, dengan sikap independensi. Ada kontribusi kepada
negara lalu bagaimana dengan Corporate Social Responbility ( CSR )? Mengingat dikeluarkannya
Undang-Undang Perseroan Terbatas tahun 2007 yang mengatur mengenai kewajiban
perusaahaan untuk menerapkan Corporate Social Report ( CSR ) yang mengharuskan
untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Saya kembali memikirkan
apa tindakan CSR yang mampu saya lakukan dalam profesi sebagai seorang akuntan
publik. Profesi seorang akuntan berdiri dalam Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang berkerja dalam suatu tim, jadi tindakan pertama yaitu dengan
mensejahterahkan karyawannya dengan memberikan gaji pokok, uang lembur, bahkan
memberikan bonus ketika berhasil menyelesaikan kasus. Kedua adalah jaminan atas
konsumen, yaitu dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada klien,
walaupun klien yang membayar kita, namun kita harus mampu untuk bersikap
independen kepada klien. Dan yang ketiga, yaitu kepada masyarakat di sekitar
perusahaan. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menerapkan tanggungjawab
sosial ini, menurut saya dapat dilakukan dengan memberikan bantuan kepada
daerah – daerah yang kurang mampu, misalnya dengan klinik pengobatan, pemberian
bantuan kepada panti asuhan, dan juga mungkin melakukan kegiatan senam sehat
kepada masyarakat yang berada di dekat lingkungan kantor saya.
Menurut saya, intinya
sutu pekerjaan apapun itu, kita harus memiliki kontribusi yang baik dan layak
kepada diri kita maupun negara, serta ditunjang dengan tindakan CSR yang baik,
dan bukan untuk mencari nama dalam lingkungan, namun bermakna buat yang
menerimanya. Saya rasa itu yang akan saya lakukan jika menjadi seorang akuntan
publik.
0 komentar:
Posting Komentar