Pages

Kamis, 21 Juni 2012

Don't See Cover But See Inside



Sebuah riset menyimpulkan bahwa bungkus rokok yang dibuat kurang menarik akan mengurangi ketertarikan para remaja untuk merokok. Oleh karena itu, pemerintah sebuah negara menetapkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan rokok mengganti warna, logo dan teks promosi pada bungkus rokok dengan pesan peringatan kesehatan dan foto paru-paru yang rusak akibat penyakit. Alhasil, gambar tokoh koboi gagah akan diganti dengan sesosok malaikat maut dalam upaya menekan jumlah kematian karena merokok. Namun, bungkus rokok bukan satu-satunya hal yang mungkin tampak menarik dari luar, tetapi busuk di dalam.

Diatas hanya sebahagian contoh, namun bagaimana dengan kehidupan kita? Dalam menjalani hidup seringkali kita menghadapi persimpangan, mempertimbangkan akibat jangka panjang dari semua keputusan kita. Sering sekali kita bertanya akankah hal hal yang menarik bagi kita akhirnya akan membawa kita kepada sukacita ? Satu kata yang dapat saya katakana “ tidak”.

Sekalipun di dalam perjalanan hidup kita terlihat kurang menarik bahkan buruk sekalipun, belum tentu hasil yang kelak kita dapatkan akan buruk, dan sebaliknya.
Hidup itu adalah proses, bagaimana kita menyeimbangkan antara jiwa dan raga kita. Jangan sampai kita hanya melihat luar, tanpa melihat isinya bagaimana. Terpenting dalam hidup adalah, hidup mengandalkan Tuhan dan berlakulah benar, adil, dan jujur dalam setiap jalan hidup. Masih banyak harus dipelajari, masih banyak yang harus bertumbuh.
Jangan pernah putus asa, bangkit dan tanam selalu semangatmu.

Sabtu, 16 Juni 2012

Jangan Menutupi Bau!!


Bau yang timbul dari meluapnya sampah di suatu tempat pembuangan sampah telah menjadi hal yang memprihatinkan bagi masyarakat. Untuk mengatasi bau ini, para pekerja memasang alat penyemprot wewangian berkapasitas besar. Dalam satu menit, alat itu dapat menyemprotkan bergalon- galon zat pewangi dengan jangkauan hingga 45m melingkupi gundukan sampah yang membusuk. Meski demikian, sebanyak apa pun pewangi yang telah disemprotkan untuk menutupi bau sampah itu, bau wangi itu hanya dapat menutupi untuk sementara waktu saja sampai sumber bau itu benar-benar disingkirkan.

Berusaha menyembunyikan dosa kita merupakan langkah yang sia-sia. Bau busuk dari ketidaktaatan kita akan tetap merembes keluar melalui apa pun yang kita gunakan untuk menyembunyikannya. Mari kita mengakui di hadapan Tuhan segala sampah yang ada di dalam hati, maka kita akan mengalami anugerah dan pengampunan Tuhan yang menyegarkan dan membersihkan.
Jujur dan akui segala bentuk kesalahan mu jangan pernah menutup-nutupinya..

Motivasi Diri Yukss..!!!


Suasana sudah mulai membosankan? Atau mungkin kamu sudah berada dalam titik jenuh?uppsss..segera bertindak,, jangan sampai kamu ngerasain berlarut-larut. Coba deh lakukan tips ini, yakin deh mood kamu naik kembali

1.Temukan tujuan
Salah satu cara cepat memotivasi diri adalah kembali memiliki tujuan. Coba buat daftar hal-hal yang ingin ka,mu capai dalam waktu dekat. Keinginan itu akan kembali memotivasi diri Anda.

2. Cari inspirasi
Setelah tujuan ditentukan, kini carilah jalan untuk mencapainya. Misalnya, kamu berlibur sejenak untuk melepas kepenatan sehari-hari.

3. Minta dukungan
Motivasi akan terus berjalan baik jika kamu berada di dalam lingkungan yang mendukung. Lingkungan yang tepat akan memberikan semangat jika suatu saat tekad yang kamu miliki memudar.

4. Jangan ekstrem
Jangan memasang target keberhasilan terlalu tinggi. Mulailah dari langkah kecil. Tujuannya agar kamu tak cepat kecewa. Memasang target terlalu tinggi lalu mengalami kegagalan, akan mengembalikan kamu ke posisi awal. Lebih baik capai keberhasilan tersebut perlahan namun pasti.

5. Fokus
Fokus pada tujuan dapat membantu kamu menjaga motivasi agar tak kembali hilang. Selain itu fokus juga akan membantu kamu mencapai tujuan.

6. Sabar
Tujuan kamu tak akan tercapai dengan cara yang instan. Oleh karena itu, pahami benar bahwa di tengah tujuan ada proses yang panjang. Jangan sampai proses itu membuat kamu  frustasi dan kembali putus asa.

7. Hargai keberhasilan
Jika ada tujuan kamu yang sudah tercapai, jangan ragu memberi penghargaan untuk diri sendiri. Caranya bisa beragam, misalnya membelikan sesuatu untuk diri sendiri, berlibur dan sebagainya.

8. Berpikir positif
Yang terakhir, jagalah motivasi yang telah kamu bangun dengan berpikiran positif. Pikiran positif akan membuat kamu lebih bersemangat menghadapi segala tantangan hidup.

Minggu, 22 April 2012

Memaafkan..

Ini sebuah kisah tentang dua orang sahabat karib yang sedang berjalan melintasi gurun pasir. Di tengah perjalanan, mereka bertengkar dan salah seorang menampar temannya. Orang yang kena tampar merasa sakit hati, tapi dengan tanpa berkata-kata, dia menulis di atas pasir: "Hari ini, sahabat terbaikku menampar pipiku."

Mereka terus berjalan sampai akhirnya menemukan sebuah oasis. Mereka memutuskan untuk mandi. Orang yang pipinya kena tampar dan terluka hatinya, mencoba berenang namun nyaris tenggelam, tapi dia berhasil diselamatkan oleh sahabatnya. Ketika dia siuman dan rasa takutnya sudah hilang, dia menulis di sebuah batu: "Hari ini, sahabat terbaikku menyelamatkan nyawaku."

Orang yang menolong dan menampar sahabatnya, bertanya "Kenapa setelah saya melukai hatimu, kau menulisnya di atas pasir dan sekarang menuliskan ini di batu?" Sambil tersenyum temannya menjawab, "Ketika seorang sahabat melukai kita, kita harus menulisnya di atas pasir agar angin maaf datang berhembus dan menghapus tulisan itu. Dan bila sesuatu yang luar biasa baik terjadi, kita harus memahatnya di atas batu hati kita, agar takkan pernah bisa hilang tertiup angin."

Dalam hidup ini ada kalanya kita dan orang terdekat kita berada dalam situasi yang sulit, yang kadang menyebabkan kita mengatakan atau melakukan hal-hal yang menyakiti satu sama lain. Juga terjadinya beda pendapat dan konflik karena sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum kita menyesal di kemudian hari, cobalah untuk saling memaafkan dan melupakan masa lalu.

Masalah..Masalah ??


Masalah ??
Satu kata yang tak pernah lepas dari kehidupan manusia. Seiring dengan berjalannya usia, hidup kita memiliki permasalahan yang tak kunjung padam. Selalu dan selalu ada saja permasalahan datang silih berganti.

Nah.. bagaimana cara kita menyikapinya?Apakah pasrah dan menghindar dari setiap permasalahan tersebut?

Tidak itu bukan lah langkah yang tepat, karena dengan pasrah dan menghindar dari setiap permasalahan justru akan membuat kita semakin terbebani dan suatu saat akan semakin memperparah keadaan yang ada.

Bagaimana dong ???
Langkah yang tepat itu:

1.     Tidak panik dan ikhlas
guys.. pasti tau kan setiap kepanikan pasti menimbulkan efek buruk. Gitu juga dengan masalah, kalo masalah hanya kita tangisi tanpa ada langkah, apa dapat selesai masalahnya?
Ga akan, justru kita semakin ragu untuk menjalaninya. Coba lah dengan tersenyum dan ikhlas, pasti deh pikiran kita akan mencari step – step yang harus kita jalani dalam hadapi masalah.

2.    Banyak berdoa
Doa itu cara paling ampuh, jangan pernah andalkan kekuatan sendiri, namun andalkan Tuhan yah.
3.    Optimis
Tidak ada badai tidak berlalu, tidak api yang tidak padam. Nah.. setiap masalah pasti ada jalannya, optimis dan bekerja keras menemukan langkah permasalahan kita masing – masing.

Ingat..
Jangan pernah takut hadapi masalah, tetap tersenyum dan berlarilah menemukan jawaban setiap permasalahan.. Masalah bukan untuk ditangisi, dan dibuat pusing, namun buat dijalani, setiap orang yang mampu menyelesaikan setiap masalah, itu pertanda kita kuat, semangat dan dewasa.
Ok guys.. selamat mencoba

Minggu, 08 April 2012

Pelaksanaan Undang – Undang Perlindungan Konsumen di Indonesia


Berlakunya Undang – Undang Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999 pada April 2000 silam, tidak serta merta membuat para konsumen memiliki hak yang sewajar diterima. Walaupun sangat jelas tertulis dalam Undang – Undang No 8 tahun 1999 tersebut menyatakan bahwa:
“ Hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa ; hak untuk memilih barang atau jasa serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskrimatif ; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.”
                                                                                                                        ( sumber: Wikipedia )
Banyaknya kasus mengenai hak konsumen sudah teramat sering kita dengar dari media informasi. Dari sekian banyak jenis atau sektor usaha, usaha jasa kesehatan merupakan salah satu sektor yang paling parah merugikan konsumen karena biasa fatal akibatnya. Namun kadangkala konsumen sering tidak merasa dirugikan.
            Dari sekian banyak jenis atau sektor usaha, usaha jasa kesehatan merupakan salah satu sektor yang paling parah merugikan konsumen karena bisa fatal akibatnya. Namun konsumen sering tidak merasa dirugikan.
Beberapa kasus mengenai perlindungan hak konsumena, antara lain :
·         Kasus pidana pencemaran nama baik dengan tersangka Prita Mulyasari (32) dengan penuntut rumah sakit Omni. Berawal ketika tersangka merasa haknya sebagai pasien tidak dilayani dengan baik dari rumah sakit tersebut.  Seharusnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan dan bukti yang konkit kepada pasien mengenai kondisi kesehatan dan pemeriksaannya, namun tidak pada dirinya. Kemudian dia menceritakan segalanya melalui media sosial “ facebook “. Namun semuanya jauh dari perkiraannya, Prita malah dituntut balik oleh pihak rumah sakit atas kasus pencemaran nama baik.
·         Kasus obat nyamuk HIT, kasus ini merupakan cerminan bagaimana para pelaku usaha tidak mau memberikan informasi yang cukup dan memadai tentang kandungan dari obat nyamuk tersebut.
·         Belum lagi terdapat penelitian dari suatu lembaga penelitian independen di Jakarta yang menemukan fakta bahwa pada umumnya pasta gigi mengandung bahan detergent yang membahayakan bagi kesehatan.
·         Dalam kasus-kasus kecil, bisa terlihat dengan gamblang bagaimana perlakuan pelaku usaha yang bergerak di bidang industri retail dalam urusan uang kembalian pecahan Rp. 25,00 dan Rp. 50,00. Yang ini malah lebih parah lagi perlakuannya, biasanya diganti dengan permen dalam berbagai jenisnya (biasanya terjadi di supermarket) atau kalau tidak malah dianggap sumbangan (ini biasanya di minimarket).

Kasus di atas hanya sekian dari beberapa kasus yang terkuak di media informasi, namun dalam kenyataannya banyak orang yang merasa haknya sebagai seorang konsumen belum berjalan dengan semestinya, padahal Undang – Undang tersebut sudah sangatlah jelas bahwa konsumen harus diperlakukan dengan baik sesuai dengan nilai tukar serta jaminan yang di janjikan karena konsumen adalah raja.
            Namun tidak jarang juga kita temui, banyak orang menyadari akan adanya pelanggaran hak – hak konsumen dialakukan secara sistematis oleh kalangan pelaku usaha, dan cenderung mengambil sikap tidak ingin ribut.
Dalam kasus penitipan barang, kita bisa membayangkan jawaban apa yang akan diterima apabila konsumen berani mengajukan komplain atas tertukarnya sebagian barang yang dititipkan pada pelaku penitipan barang tersebut.
Apalagi jika kita meributkan masalah uang kembalian yang diganti dengan permen, atau bahkan dengan alasan bantuan pada panti sosial. Kita jarang bahkan tidak pernah menanyakan akan keberadaan panti sosial yang mereka tujukan.
            Kepada siapa hak kita sebagai seorang konsumen di dengar. Padahal UU Konsumen memiliki tujuan tertentu, yakni :
ü  Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
ü  Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
ü  Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
ü  Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
ü  Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
ü  Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
ü  Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
ü  Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya ;
ü  Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
 (sumber : file investasi)

Berlakunya hukum tertulis masih saja membuat hak sebagai konsumen belum teralisasi dengan baik. Masih banyak konsumen merasa hidup dalam ketidakadilan, karena banyaknya oknum yang mencari keuntungan dari hak yang seharusnya di dapati oleh konsumen tersebut. Masyarakat bersama pemerintah harus mampu memerangi keadaan seperti ini, kita harus balik kepada manfaat dari pada UU No 8 tahun 1997 mengenai perlindungan konsumen. Jangan sampai konsumen diberdaya akan penipuan publik secara terus menerus.




Wanita & Kreteknya



Kretek...?
Siapa yang tak asing lagi dengan benda ini. Segala usia dini hingga lanjut pasti pernah melihat jelas benda mungil ini. Jelas.. dikarenakan penikmat benda kecil ini pun tersebar luas, baik dari pelosok hingga ibukota, dari warung kecil hingga supermarket ternama menjajakan benda kecil ini.

Kalau ditanya kepada para penikmat kretek, mereka memberikan argumen masing – masing, yang pada intinya benda kecil ini memberikan suatu kenikmatan tersendiri bagi penikmatnya. Terlihat jelas, penikmat kretek meningkat tajam, dan mampu kita lihat dengan mata kita sendiri, di semua tempat pasti ada saja yang sedang menghisap si kecil ini, namun bagaimana dengan kaum hawa yang menjadi konsumen penghisap kretek ?

Sama seperti kaum adam, kaum hawa mendefenisikan kretek menjadi sahabat sejati pelepas penat dan tak jarang mereka menyatakan bahwa kretek mampu memberikan mereka suatu inspirasi dan semangat dalam menjalani aktivitas sehari – hari.
Apa itu mungkin ? yah.. saya sendiri tidak tahu, dan saya sendiri tidak penikmat kretek dan tidak berada dalam lingkungan keluarga penikmat kretek.

Bahaya ?
Sudah sangat jelas di bungkusan kretek itu tertulis bahaya yang didapatkan dari rokok. Terkhusus para kaum hawa, yang memberikan efek  gangguan pada rahim mereka. Namun apakah mereka sudah tutup mata dan telinga akan bahaya nya? Yah..itulah keputusan mereka, mereka pasti sudah jauh mengetahui akan bahaya kretek itu sendiri.
Selayaknya sahabat sejati sangat sulit untuk dipisahkan, seperti itulah kretek sangat sulit dilepaskan dari gaya hidup para penikmatnya.