Sejarah dan Perkembangan Akuntansi
Di Indonesia
Praktik
akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17
(ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan
dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu
praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di
Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan
berpasangan (double-entry bookkeeping)
sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik
Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama
era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan
ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun
1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha
Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan
ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang
terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai
dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap
kebutuhan audit ini
akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk
membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur
(Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia
adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan
orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol
pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun
1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman
Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst yang
terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah
Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918.
Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak
ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama
yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai
pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929
(Soemarso 1995).
Kesempatan
bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan
mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan
yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik
akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan
(1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem
akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda
dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan
kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas
dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling
ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik
akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama
yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi
pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan
jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan
(Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961,
Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas
Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi
model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya,
pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika
(Diga dan Yunus 1997).
Pada
pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian
terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk
menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada
pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut
memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga
internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan
reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui
perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran
sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk
menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk
mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang
menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada
awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul
seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat
mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus
Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan
presiden Suharto). Bank Duta go public pada
tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003).
Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya
atau underwriter nya tentang masalah
tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa
pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan
1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi
pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang
pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “ casino ” menjadi model yang dapat
memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai
skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk
mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat
standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank)
melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan
regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995,
pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang
Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek
akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya
nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan
konglomerat, collapsenya sistem
perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja
sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang
ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada
buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi.
Internasional
Pada
awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana,
yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang
berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari
Babilonia pada 3600 SM. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani
kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak
lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal
angka-angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu.
Perkembangan
akuntansi sejalan dengan perkembangan organisasi dan kegiatan suatu usaha,
karena kehadirannya memerlukan pencatatan sehingga seluruh kegiatan akan
tergambar di dalamnya. Pada abad ke-15 seorang ahli Matematika berkebangsaan
Italia Luca Paciolo telah menyusun buku tentang akuntansi dengan judul
“Tractatus de Cumputis at Scritorio” buku ini berorientasi pada pembukuan
berpasangan. Pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) mencatat kedua
aspek transaksi sedemikian rupa yang membentuk suatu pemikiran yang berimbang.
Praktek pencatatan akuntansi dalam arti pencatatan kejadian yang berhubungan
dengan bisnis sudah dimulai sejak adanya kejadian dalam double entry
bookkeeping.
Menurut
pendapat Mattessich (dalam Harahap, 1997) bahwa double entry sudah ada sejak
5000 tahun yang lalu. Sedangkan selama ini kita kenal bahwa penemu sistem tata
buku berpasangan ini maka dapat dikemukakan sebagai berikut. Double entry
accounting system telah disepakati para ahli mula-mula diterbitkan oleh Luca
Pacioli dalam bukunya yang berisi 36 bab yang terbit pada tahun 1949 di
Florence, Italia dengan judul “Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et
Proportionalita” yang berisi tentang palajaran ilmu pasti.
Inoue
(dalam Harahap, 1997) menyebutkan “Orang yang pertama-tama “menulis” (bukan
menerbitkan seperti Pacioli) tentang double entry bookkeeping system adalah
Bonedetto Cotrugli pada 1458, 36 tahun sebelum terbitnya buku Pacioli. Namun
buku Benedetto Cotrugli ini baru terbit pada tahun 1573 atau 89 tahun setelah
buku Pacioli terbit. Dengan demikian penjelasan ini maka pertentangan
sebenarnya tidak ada.”
Jika
kita kaji sejarah terutama sejarah Islam, sebenarnya pada awal pertumbuhannya
sudah ada sistem akuntansi. Akan tetapi, sayangnya literatur belum banyak
menganalisis bagaimana rupa eksistensi akuntansi pada zaman itu (± 570 Masehi).
Seperti yang dikemukakan oleh Russel (dalam Rosjidi, 1999) “Sebenarnya
orang-orang Italia dalam abad ke-14 baru menerapkan sistem pembukuan
berpasangan lengkap setelah terlebih dahulu digunakan oleh saudagar-saudagar
Moslem (Moslem Merchants).”
Revolusi
indusrti di Inggris pada tahun 1776 juga menimbulkan efek positif terhadap
perkembangan akuntansi. Pada tahun 1845 undang-undang perusahaan yang pertama
di Inggris dikeluarkan untuk mengatur tentang organisasi dan status perusahaan.
Dalam undang-undang tersebut, diatur tentang kemungkinan perusahaan meminjam
uang, mengeluarkan saham, membayar hutang, dan dapat bertindak sebagaimana
halnya perorangan. Keadaaan-keadaaan inilah yang menimbulkan perlunya laporan
baik sebagai informasi maupun sebagai pertanggungjawaban.
Dalam
artikelnya, Herbert (dalam Harahap, 1997) menjelaskan perkembangan akuntansi
sebagai berikut.
Tahun 1775 : pada tahun ini mulai diperkenalkan
pembukuan baik yang single entry maupun double
entry.
Tahun 1800 : masyarakat
menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.
Tahun
1825 : mulai
dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).
Tahun 1850 : laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca
sebagai laporan yang dianggap lebih penting.
Tahun 1900 : di USA mulai
diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian yang
dilaksanakan secara nasional.
Tahun
1925 : banyak perkembangan yang terjadi tahun ini, antara lain:
·
Mulai diperkenalkan teknik-teknik
analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan, akuntansi pemerintahan, serta
pengawasan dana pemerintah;
·
Laporan keuangan mulai diseragamkan;
·
Norma pemeriksaaan akuntan juga mulai
dirumuskan; dan
·
Sistem akuntansi yang manual beralih ke
sistem EDP dengan mulai dikenalkannya “punch card record”.
Tahun
1950 s/d 1975 : Pada tahun ini banyak yang dapat dicatat dalam perkembangan
akuntansi, yaitu sebagai berikut.
·
Pada periode ini akunansi sudah
menggunakan computer untuk pengolahan data.
·
Sudah dilakukan Perumusan Prinsip
Akuntansi (GAAP).
·
Analisis Cost Revenue semakin dikenal.
·
Jasa-jasa perpajakan seperti kunsultan
pajak dan perencanaan pajak mulai ditawarkan profesi akuntan.
·
Management accounting sebagai bidang
akuntan yang khusus untuk kepentingan manajemen mulai dikenal dan berkembang
cepat.
·
Muncul jasa-jasa manajemen seperti
system perencanaan dan pengawasan.
·
Perencanaan manajemen serta management
auditing mulai diperkenalkan.
Tahun
1975 : mulai periode ini akuntansi semakin berkembang dan meliputi
bidang-bidang lainnya, perkembangan itu antara lain:
·
Timbulnya management science yang
mencakup analisis proses manajemen dan usaha-usaha menemukan dan menyempurnakan
kekurangan-kekurangannya;
·
Sistem informasi semakin canggih yang
mencakup perkembangan model-model organisasi, perencanaan organisasi, teori
pengambilan keputusan, dan analisis cost benefit;
·
Metode permintaan yang menggunakan
computer dalam teori cybernetics;
·
Total system review yang merupakan
metode pemeriksaan efektif mulai dikenal; dan
·
Social accounting manjadi isu yang
membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan
masyarakat.
Di
Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru
ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun
1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang
mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870.Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum
pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan
modalnya.Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah seperti yang
diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada
Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata
buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari
pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya,
diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika
(Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang
dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika
(Anglo-Saxon). Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia
tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan
mengontrol pembukuan perusaan.Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal
dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang
resmi didirikan pada tahun 1915.Akuntan public pertama adalah Frese &
Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.
Dalam
masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang
akuntansi.Jabatan-jabatan pimpinan dib Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh
bangsa belanda, menjadi kosong.Dalam masa
ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kusus-kursus untuk mengisi kekosongan
jabatab tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia.Pada tahun
1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari.
Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan
akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini
kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran
(1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan
universitas Gadjah Mada (1964).
Organisasi
profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957.
Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima
orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak
tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang
kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968
yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi.Setelah krisis ekonomi
Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat
profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi
di Indonesia. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di
Dunia Barat.
Organisasi Pembuat Standar
Akuntansi dan Audit Internasional
Standar
akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan
disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat
tertentu. Standar akuntansi merupakan masalah yang penting dalam dunia profesi
akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan keuangan. Karena itu, mekanisme
pembentukan standar akuntansi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat
memberikan kepuasan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan
keuangan. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan
berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha, dan kemajuan
teknologi. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
1.
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Badan
pembuat standar akuntansi untuk kawasan Eropa ialah IASB (International
Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum
tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi
Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya
adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial
Reporting Standard).
Tujuan IASB adalah :
Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
2.
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
·
Perubahan modal dalam tingkat EU
·
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·
Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
3.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
·
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·
Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
·
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
4.
Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
5.
Kelompok Kerja Antar Pemerintah
Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi
Dan Pelaporan (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik
terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung
awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat
pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan
menengah.
6.
Organisasi Untuk Kerjasama
Ekonomi Dan Pembangunan (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Selain
organisasi diatas terdapat 4 organisasi yang juga mempunyai pengaruh dalam
perkembangan standar akuntasi yaitu :
1.
Securities and Exchange
Commission (SEC)
SEC
dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk
mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada
khalayak ramai (publik). SEC juga mewajibkan perusahaan publik agar laporan
keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
SEC
sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan
standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar
akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi
keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk
menetapkan prinsip-prinsip akuntansi
2.
American Institute of Certified
Public Accountans (AICPA)
AICPA
adalah sebuah organisasi profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini
didirikan pada tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan
nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki peran penting dalam
pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan
(penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para
akuntan publik.
Atas
desakan SEC, pada tahun 1939 AICPA membentuk Committee on Accounting
Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan akntan praktisi, menerbitkan 51
Accounting Research Bulletins yang menangani berbagai masalah
akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959. Namun, pendekatan
masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip akuntasni yang
terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada
tahun 1959 AICPA mendirikan Accounting Principles Boards (APB).
Tugas utama dari APB :
·
mengajukan rekomendasi secara tertulis
mengenai prinsip akuntansi,
·
menentukan praktik akuntansi yang tepat,
·
mempersempit celah perbedaan-perbedaan
yang ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam praktik akuntansi saat
itu. Seiring berjalannya waktu,
3.
Financial Accounting Standards
Boards (FASB)
FASB
merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan
standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973,
menggantikan APB. Anggota FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit,
akuntansi korporasi, jasa keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB
yang baru, dilakukan oleh Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah
sebuah badan independen, sama seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari
profesi akuntansi, komunitas bisnis, pemerintah, dan akademisi.
Fungsi
utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan
standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statement of
Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkanStatement of
Financial Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja
konseptual yang memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus.
SFAC diterbitkan pada tahun 1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan
FASB dalam mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa
depan. Tidak seperti SFAS, SFAC bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Dalam
menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan
dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal
ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil
(tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat
mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan.
4.
Governmental Accounting
Standards Board (GASB)
GASB
dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi
keuangan pemerintah. Sturuktur organisasi GASB serupa dengan struktur FASB.
GASB memeiliki dewan penasehat yang bernamaGovernmental Accounting Standards
Advisory Council (GASAC).
Standar
ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally
Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan
(pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar
ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat
mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional
maupun financial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan
transparan.
GAAP
bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh berbagai
organisasi pembentuk standar akuntansi di Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC).
ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi tersebut
memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang berbeda. Hierarki GAAP yang
diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip akuntansi dan kerangka kerja
pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
sumber :
http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/21/sejarah-perkembangan-akuntansi-di-indonesia/
http://blognyavita.blogspot.com/2012/05/organisasi-pembentuk-standar-akuntansi.html
http://datakata.wordpress.com/2013/12/03/akuntansi-global-dan-standar-audit/
0 komentar:
Posting Komentar