Pages

Minggu, 19 Januari 2014

KASUS WORLDCOM




        Manajemen Worldcom menggelembungkan angka pada periode berjalan dengan cara:
Ø  Biaya jaringan yang telah dibayarkan pihak worldcom kepada pihak ketiga dipertanggungjawabkan dengan tidak benar. Dimana biaya jaringan yang seharusnya dibebankan dalam laporan laba rugi, oleh perusahaan dibebankan ke rekening modal. Hal ini mengakibatkan laba periode berjalan menjadi lebih besar dari laba yang sebenarnya didapat oleh perusahaan. Dengan cara ini worldcom mampu meningkatkan keuntungannya hingga $ 3.85 M
Ø  Dana cadangan untuk beberapa biaya operasional dinaikkan oleh perusahaan. Dana cadangan yang sudah terbentuk, nantinya akan dikurangi secara tidak benar oleh perusahaan untuk memanipulasi jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan pada periode berjalan. Dengan praktik ini, Worldcom berhasil memanipulasi keuntungannya sebesar $ 2 M.

2.      Arthur Andersen menyetujui tindakan manipulasi karena :
·         Tidak adanya integritas dalam praktik audit Arthur Andersen, sehingga kecurangan yang dilakukan tidak diungkapkan dalam opini auditor.
·         Adanya hubungan antara AA dengan Sullivan dan Myers yang merupakan pekerja di KAP AA sebelum bergabung dengan WorldCom.

3.      Cara Dewan Direksi Worldcom mencegah manipulasi yang dilakukan oleh manajemen :
·         Dewan Direksi harus  membentuk komite audit yang sepenuhnya memenuhi asas integritas dan independensi. Hal ini agar pengukuran dan pengungkapan atas LK worldcom dilakukan dengan benar sehingga tidak ada informasi yang ditutupi.
·         Dewan direksi harus yakin bahwa Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) perusahaan telah dengan baik mengendalikan sistem manajemen worldcom sehingga tidak terjadi kecurangan oleh pihak manajemen dalam perusahaan.
·         Menciptakan budaya yang sehat, terbuka dan taat terhadap corporate governance dan corporate responbility agar perusahaan tidak melakukan kegiatan yang melanggar etika.
·         Transparansi dari pihak manajemen baik kepada auditor eksternal maupun internal.

4.      Alasan para akuntan WorldCom mau diajak bekerja sama  dalam memanipulasi laporan keuangan adalah:
Ø  Money :
Adanya iming-iming uang dan bonus yang besar bagi para akuntan jika mereka mau bekerja sama dengan pihak manajemen untuk memanipulasi laporan keuangan.

Ø  Pressure:
Adanya tekanan dari atasan untuk memanipulasi laporan kaunagan. Yangmana jika tidak dituruti akan mengakibatkan para akuntan dipecat.
Ø  Culture:
Budaya perusahaan, yang menghalalkan segala cara untuk dapat memperoleh penghasilan, agar perusahaan tetap terlihat baik dimata publik dan harga saham perusahaan tidak turun drastis.
Ø  Internal Controll:
Lemahnya pengendalian internal perusahaan, sehingga tindakan manipulasi dan kecurangan dapat terjadi dalam perusahaan.
Ø  Chance : Adanya kesempatan untuk memanipulasi LK worldcom, dimana dalam hal ini semua pihak dari manajemen puncak hingga staf akuntansi dapat diajak bekerja sama untuk memanipulasi LK perusahaan.
Ø  Etika : Kurangnya etika profesi akuntansi, para akuntan yang bekerja di worldcom tidak berpegang teguh pada etika profesi akuntansi ataupun GAAP, sehingga mereka bersedia untuk melakukan tindakan yang melanggar kegiatan kode etik profesi akuntansi.

5.      Dewan direksi menyetujui pemberian pinjaman dana lebih dari $408 juta kepada Ketua (J.Ebbers)  dan CEO karena :
Dengan tujuan untuk membeli saham worldcom ataupun untuk margin calls. Nmaun, kenyataannya uang pribadi tersebut digunakan CEO worldcom untuk kepentingan pribadinya sendiri.

6.      Bagaimana dewan memastikan bahwa whistle blower akan berani maju untuk memberitahukan mereka tentang kegiatan yang dipertanyakan atau meragukan?
Dewan direksi harus memastikan bahwa whistle blower akan berada pada kondisi yang aman walaupun mereka telah membocorkan kejahatan pihak internal perusahaan.

KASUS KANTOR S & L



Dilihat dari ilustrasi diatas diketahui bahwa Norm masih merasa bimbang untuk menjadi seorang akuntan setelah lulus dari universitas. Ini disebabkan karena banyaknya kasus yang melibatkan seorang akuntan yang dia baca dalam berbagai artikel dan jurnal akuntansi. Permasalahan akuntansi itu adalah:
1.      Kasus kantor S & L saat krisis
Ø  Write-off penghapuan kredit yang dijual selama masa pinjaman pada saat kerugian itu terjadi
Ø  Bantuan dari pemerintah yaitu dengan menerbitkan sertifikat net worth dihitung sebagai modal bagi S&L
Ø  Penggunaan transaksi yang melibatkan uang dimuka dan arus kas jangka pendek, yang akan meningkatkan laba pada saat ini dan mengorbankan laba pada saat yang akan datang
Ø  Kurangnya ketentuan kerugian karena pemantauan terhadap pinjaman kredit sangat kecil
Ø  Terjadi penghapusan goodwill pada saat penggabungan S&L yang sudah berlangsung selama 40 tahun
Ø  Write dari harta yang dimiliki berdasarkan dari nilai – nilai penilaian
Yang menjadi permasalahan bagi Norm adalah banyak dari praktik-praktik diatas yang tidak sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku umum (GAAP), karena para akuntan juga terlibat dalam praktik tersebut. Dimanakah Para Akuntan?
2.      Norm juga prihatin tentang keahlian profesi akuntan dalam hal pengukuran dan pengungkapan. Sebagai contoh, baru – baru ini banyak artikel tentang biaya kesehatan yang dilibatkan oleh merokok, namun disini tidak ada akuntan yang terlibat.
3.      Bagaimana dengan temuan penipuan? Apakah auditor cukup untuk mencegah perilaku penipuan? Kenapa auditor hanya bereaksi terhadap masalah yang ditemukan ketika mereka bisa proaktif? Tidak dapatkah mereka menekankan pentingnya menggunakan kode etik? Mengapa manajemen bersikap proaktif untuk masalah – masalah personil, dan bersikap reaktif untuk masalah penipuan?

Jawaban untuk kasus:
Kasus 1
Dalam kasus tersebut, banyak praktik akuntansi yang dilanggar oleh para akuntan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat terjadi karena:
Ø  Tidak adanya gagasan dan konsep dasar yang baik dari para akuntan tentang praktik akuntansi.
Ø  Kurangnya kemampuan praktis yang baik dari para akuntan dalam menyelesaikan masalah sehingga menimbulkan banyak pelanggaran.
Ø  Tidak adanya pemahaman akan kode etik akuntansi dalam melakukan praktik akuntansi.
Ø  Lingkungan sekitar dan komunitas yang turut mendukung penggunaan praktik akuntansi yang keliru.
Ø  Kebiasaan para akuntan yang terbiasa melakukan praktik akuntansi yang keliru.
Berbagai kesalahan dalam praktik akuntansi tidak hanya terjadi karena kurangnya kode etik dari para akuntan, tetapi juga karena lingkungan dan komunitas yang mendukung ataupun memaksa para akuntan sehingga melakukan praktik akuntansi yang keliru.
Kasus 2:
Akuntan profesional melakukan pengukuran dan pengungkapan Laporan Keuangan. Namun, sebagian besar akuntan yang melakukan pengukuran dan pengungkapan hanya terfokus pada pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan tahun berjalan. Para akuntan seringkali lupa untuk melakukan pengukuran dan pengungkapan untuk periode yang akan datang. Tanpa memikirkan pengukuran dan pengungkapan untuk periode selanjutnya.  
Kasus 3:
Sebaiknya anda tetap menjadi akuntan profesional. Seperti yang anda tahu, tugas utama auditor adalah untuk menganalisis kebenaran laporan keuangan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan. Apabila timbul kecurigaan atas kebenaran laporan keuangan, tentu saja auditor harus lebih proaktif dan melakukan berbagai pemeriksaan untuk membuktikan kecurigaannya.
Tentu saja anda tidak boleh melupakan adanya risiko audit dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, dimana bisa saja kesalahan laporan audit terjadi karena auditor tidak menemukan adanya salah saji material dalam laporan keuangan. Saya rasa anda harus tetap menjadi seorang akuntan profesional. Tentunya akan ada sanksi bagi para akuntan profesional yang melanggar kode etik profesi akuntansi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi hukum.
Saya harap ketika anda menjadi akuntan nanti, anda dapat berpegang teguh pada kode etik akuntansi dan tindak melanggar praktik-praktik akuntansi yang telah ditetapkan. Sehingga kasus-kasus seperti yang anda katakan tidak terjadi lagi.

JIKA AKU MENJADI AKUNTAN PUBLIK




Berbicara mengenai profesi, cukup banyak profesi yang ada saat ini. Namun sangatlah jarang orang bergelut menjadi seorang akuntan publik. Yah memang saya menyadari banyak nya pekerjaan yang harus di emban dan hal mungkin membuat orang merasa kurang meminati profesi ini. Namun saya terbesit, jika aku menjadi seorang akuntan publik bagaimana yah?  Saya beralasan ini merupakan profesi yang menjanjikan, yang sangat sebanding dengan yang dikerjakan. Ada nominal yang saya dapat, namun saya rasa belum cukup puas tanpa memberikan suatu kontribusi yang baik kepada negara. Kontribusi seperti apa? Yah saya rasa dengan memiliki moral dan profesionalisme yang baik, tingkat independensi yang kuat, dan pastinya mengacu kepada standar yang ditetapkan yaitu Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) serta Ikatan Akuntansi Publik Indonesia ( IAPI ).
Menurut saya pribadi kontribusi tidak harus muluk-muluk, karena mengingat banyaknya kasus yang menjadikan profesi seorang akuntan dipandang kurang baik yang mengakibatkan kris ekonomi di tahun 1997. Saya rasa dengan memiliki etika profesi akuntan publik akan menjadi panduan bagi saya dalam menjalani kewajiban dalam hal memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi, melalui etika profesi  merupakan sarana pengaturan diri ( self- regulation ) dalam melaksanakan profesi sebagaimana yang diharapkan masyarakat pastinya akan membuat kita dipercaya sehingga kita memiliki pengalaman yang banyak terhadap berbagai kasus yang ada terjadi, dengan sikap independensi. Ada kontribusi kepada negara lalu bagaimana dengan Corporate Social Responbility ( CSR )? Mengingat dikeluarkannya Undang-Undang Perseroan Terbatas tahun 2007 yang mengatur mengenai kewajiban perusaahaan untuk menerapkan Corporate Social Report ( CSR ) yang mengharuskan untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Saya kembali memikirkan apa tindakan CSR yang mampu saya lakukan dalam profesi sebagai seorang akuntan publik. Profesi seorang akuntan berdiri dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berkerja dalam suatu tim, jadi tindakan pertama yaitu dengan mensejahterahkan karyawannya dengan memberikan gaji pokok, uang lembur, bahkan memberikan bonus ketika berhasil menyelesaikan kasus. Kedua adalah jaminan atas konsumen, yaitu dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada klien, walaupun klien yang membayar kita, namun kita harus mampu untuk bersikap independen kepada klien. Dan yang ketiga, yaitu kepada masyarakat di sekitar perusahaan. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menerapkan tanggungjawab sosial ini, menurut saya dapat dilakukan dengan memberikan bantuan kepada daerah – daerah yang kurang mampu, misalnya dengan klinik pengobatan, pemberian bantuan kepada panti asuhan, dan juga mungkin melakukan kegiatan senam sehat kepada masyarakat yang berada di dekat lingkungan kantor saya.
Menurut saya, intinya sutu pekerjaan apapun itu, kita harus memiliki kontribusi yang baik dan layak kepada diri kita maupun negara, serta ditunjang dengan tindakan CSR yang baik, dan bukan untuk mencari nama dalam lingkungan, namun bermakna buat yang menerimanya. Saya rasa itu yang akan saya lakukan jika menjadi seorang akuntan publik.